Pemprov Jateng Raih WTP Ketujuh

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi tersebut bahkan sudah kali ketujuh diraih Pemprov Jateng. 

Apresiasi pun disampaikan oleh Anggota I BPK RI Dr Agung Firman Sampurna SE MSi saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Senin (28/5). Dikatakan, dengan tetap berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara dan setelah melalui quality assurance secara ketat, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini WTP. 

“Kami memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Apalagi ini adalah ke tujuh kali laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai opini WTP,” terangnya di hadapan Plt Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang hadir. 

Agung juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD dan Plt Gubernur Jateng atas kerja sama yang telah dilakukan. Sehingga pemeriksaan keuangan Pemprov Jateng berjalan lancar. 

“Pemeriksa kami dapat mengakses dan menguji seluruh dokumen yang dibutuhkan. Ini bukti komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tambahnya. 

Agung menjelaskan, laporan keuangan pemerintah berbasis akrual berdasarkan PP Nomor 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan sudah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir. Meski praktiknya tidak selalu mudah, tetapi manfaat implementasi tersebut jelas dirasakan. Sebab, implementasi laporan keuangan berbasis akrual dapat menyajikan informasi keuangan pemerintah daerah yang lebih komprehensif meliputi seluruh hak dan kewajiban, kekayaan dan perubahan kekayaan, hasil operasi, realisasi anggaran dan sisa anggaran. 

“Selama tiga tahun ini sesungguhnya pemerintah daerah di Indonesia memperlihatkan kemajuan yang cukup signifikan dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mereka lakukan. Utamanya yang diindikasikan dengan opini wajar tanpa pengecualian,” sambungnya. 

Agung menyampaikan catatan, pada tahun anggaran 2015 jumlah LKPD yang mencapai opini WTP adalah 313 daerah. Jumlah tersebut meningkat menjadi 378 daerah pada tahun anggaran 2016. Dengan perkembangan tersebut, pelaksanaan APBD semakin transparan, akuntabel dan memberikan manfaat lebih bagi pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah. 

“Kami menekankan agar laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran. Karena laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK, terutama yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian, tentunya mempunyai kualitas informasi yang cukup handal,” pungkasnya.(p/ab)